Category Archives: Pemikiran

Perlindungan Hukum untuk Pejalan Kaki

Perlindungan Hukum untuk Pejalan Kaki

Siang yang cerah, Minggu (22/1/2012) pukul 11.00 WIB, ada 13 orang di halte pemberhentian angkutan umum di Kawasan Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pas di depan Kantor Kementerian Perdagangan RI. Mereka tengah santai, sebagian baru saja pulang berolahraga di kawasan silang Monas. Jarak halte itu dari silang Monas tidak terlalu jauh, tidak sampai 500 meter.

Tiba-tiba, sebuah Mobil bermerk Daihatsu Xenia Hitam nomor polisi B 2479 XI datang dari arah kanan mereka. Mobil itu berkecepatan tinggi langsung menyeruduk ke-13 orang tersebut. Akhirnya Moch Hudzaifal alias Ujay (16), Firmansyah (21), Suyatmi (51), Yusuf Sigit (16), Ari (2,5), Nanik Riyanti (25), Fifit Alfia Fitriasih (18), dan seorang remaja laki-laki dengan umur kurang lebih 17 tahun tewas!

Sisanya, Siti Mukaromah (30), Moh Akbar (22), Keny (8), Indra (11), dan Teguh Hadi Purnomo (30) luka-luka berat. Ke-13 orang itu langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto di kawasan Senen.

Tidak lama polisi datang, karena kebetulan di Pos Polisi Lalu Lintas Jaga di Tugu Tani sudah berjaga sejak pagi. Nama si penabrak pun sudah diketahui. Sang penabrak seorang perempuan berusia 29 tahun. Namanya Afriyani Susanti, tinggal di Jalan Ranggang Terus No 142 Sungai Bambu, Jakarta Utara. Diketahui Afriayani tidak memiliki Surat Izim Mengemudi (SIM) dan mobilnya tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Afrianyani mengaku kehilangan konsentrasi dan panik saat mengemudi, sampai-sampai ia membanting stir-nya ke arah bahu jalan.

Mendengar kejadian itu, dalam pikiran ‘ternyata tidak ada tempat yang aman di Jakarta’ yah. Bahkan di tempat halte yang dilindungi hukum, bisa membuat nyawa melayang.

Buruknya perilaku pengguna jalan, terutama para pengendara kendaraan bermotor, sudah menjadi hal yang tidak disangkal. Bahkan di kota besar, seperti Jakarta, pejalan kaki seperti tidak mempunyai hak untuk berjalan di trotoar. Dalam keadaan macet, trotoar bisa berubah menjadi jalan raya.

Di negara kecil seperti Singapura, pejalan kaki sangat dijaga oleh negara. Bahkan seorang pengendara menghormati pejalan kaki tang menyebrang di zebra cross. Di sana dilindungi undang-undang, di Indonesia juga.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan pasal 284 jelas melindungi keselamatan pejalan kaki. Bunyi Pasal 284: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Itu juga berlaku untuk pejalan kaki yang menyebrang di trotoar, diri pejalan kaki dalam trotoar sebenarnya dilindungi undang-undang. Jadi jangan takut untuk menyebrang di trotoar.

Masalah lain adalah regulasi hukum di kepolisian yang masih lemah. Misalnya saja mudahnya mengeluarkan izin mengemudi pada masyarakat. Reformasi di tubuh polri hanya menjadi hisapan jempol. Buktinya masih banyak calo SIM dan layanan administrasi kendaraan di setiap SAMSAT dan Polres.

SOPA/PIPA di Balik Protes Kekuatan Rakyat Dunia Maya

SOPA/PIPA di Balik Protes Kekuatan Rakyat Dunia Maya

Rabu (18/1/2012) siang tiba-tiba ada email di grup redaksi KBR68H. Isinya soal informasi Wikipedia akan menghentikan memberikan layanan informasi ilmu pengetahuan. Wikipedia diblokir? Saya pun langsung mengecek informasi via twitter. Ternyata itu dikarenakan Wikipedia protes atas undang-undang pembajakan yang tengah dibahas di parlemen Amerika Serikat. Namanya “The Stop Online Piracy Act” (SOPA) and “The PROTECT IP Act” (PIPA) atau bisa disebut SOPA/PIPA.

Ini bahasa baru, dalam RUU tersebut pemerintah Amerika Serikat akan menutup sebuah situs jika terbukti melanggar hak cipta. Semisal, saya mengunduh video klip Cherry Belle di Youtube. Video klip itu hasil rekaman saya di TV lewat video recorder. Youtube bisa dituduh melanggar hak cipta, karena mendukung pembajakan. Saya yang membajak karena tidak ada izin dengan label distributor, tapi Youtube yang kena bredel karena dianggap mendukung dan mengetahui aksi pembajakan saya. Ehm, jelas itu mengancam.

Lewat dunia maya, manusia abad 21 bisa mengetahui berbagaimacam hal mulai dari pornografi, pendidikan, bahkan sampai hal yang dirahasiakan negara. Lewat dunia maya, manusia bisa bertukar pikiran lewat blog, berinteraksi live via Facebook, atau berbagi cerita dan peristiwa real time via Twitter. Ini sangat diperlukan, manusia sudah tak bisa dipisahkan dengan jarak dan waktu. Masa lalu bisa menjadi masa kini, bahkan planet Mars bisa dilihar dari kamar mandi kita. Itu semua via internet.

Jika internet mati, sudah pasti manusia akan buta, seperti berada di dunia asing, kamar gelap, WC sempit, atau bahkan merasa di dalam kubur.

Tak heran jika Wikipedia, WordPress, bersama ribuan website lainnya menggelapkan tampilannya. “Anda tidak diperkenankan membaca konten kami”, begitu tulis mereka. Mereka ‘gelap’ selama 24 jam, bagaimana jika selamanya?

Wikipedia, sumber ilmu di situs ensiklopedia itu hanya dari masyarakat dan analisis tim Wiki. Masyarakat mengetahui sebuah informasi, bisa langsung masukkan ke situs itu, diverifikasi, jika layak informasi itu akan ditampilkan. Tanggal berapa Hitler lahir? Berapa jarak planet Jupiter dari bumi? Siapa saja nama personel Band SM*SH berikut tanggal lahirnya? Wiki mengetahuinya. Apa jadinya jika SOPA/PIPA sah? Anda akan mengajukan izin ke DPR jika ingin memposting UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke blog Anda. Itu informasi penting, karena pasti dibutuhkan awak pemburu berita hingga buruh Tani jika ingin mengetahui UU tersebut.

Semua umat manusia pasti akan protes jika Wikipedia, WordPress atau Youtube dibredel. Maka itu tidak heran jika Wiki proses dan menutup situsnya, yang marah adalah masyarakat dunia. Masyarakat dunia akan mengecam parlemen AS. Kekuatan rakyat dunia maya bicara. LAWAN!!!

Bagaimana di Indonesia? Apakah dunia maya bisa menggiring untuk protes ke pemerintah? Lebih dari 70 persen penduduk Indonesia miskin, pengguna Internet hanya di kota besar yang penduduknya mampu. Saya kira memprovokasi SBY turun dari kursi presiden lewat Twitter pun tak bisa.

“The internet is the most powerful tool we have for creating a more open and connected world. We can’t let poorly thought out laws get in the way of the internet’s development. Facebook opposes SOPA and PIPA, and we will continue to oppose any laws that will hurt the internet. The world today needs political leaders who are pro-internet. We have been working with many of these folks for months on better alternatives to these current proposals. I encourage you to learn more about these issues and tell your congressmen that you want them to be pro-internet.”

Itu komentar Mark Zuckerberg, pemilik Facebook. Apa jadinya jika FB pun diblokir?

Revolusi 2012 Mulai Berjalan…

Revolusi 2012 Mulai Berjalan…

Selamat Tahun Baru 2012!!!!!!

Musim Gugur

Hahaha agak telat yah? Iya nih akhir tahun ini sebenarnya pekerjaan saya agak lengang, bahkan semua selesai di pertengahan Desember 2011, termasuk SAGA.

Akhir tahun kemarin saya isi dengan kembali menjadi rakyat sipil, maksudnya saya mengerjakan pekerjaan sehari-hari sebagai diri sendiri. Ehm, semisal dengan memperbaiki tas, memanjakan Si Pitung – motor lama saya bermerk Honda Astrea Prima -, sampai memanjakan diri berolahraga di pusat kota Tangerang.

Ada apa di Tahun 2011?

Ehm, bagi saya banyak keputusan penting di tahun itu. Yang terbesar adalah memutusakan untuk pindah pekerjaan dan merevolusi bidang pekerjaan. Untuk pindah, saat itu saya banyak pertimbangan dan memang sangat lama sekali. Akhirnya yah pindah lah ke KBR68H. Dan saya bahagia dengan pekerjaan saat ini.

Selain itu, apa yah? Banyak, tapi yang terbesar itu.

Mau ngapain di tahun 2012?

Ehm, start pertama saya berencana membeli sebuah rumah dengan kredit tentunya. Karena saya pikir harus ada revolusi dalam hidup. Di usia saya yang ke-26 tahun, saya harus hidup untuk orang lain. Selain itu, ada pencapaian diri yang harus terjadi, yaitu saya harus bisa menulis cerpen dan belajar menggeluti sisi lain dari dunia maya bersama teman-teman BlogerBenteng.

Saya kira itu saja…. Mudah-mudahan tercapai…

Setelah Kematian, Apalagi?

Setelah Kematian, Apalagi?

Siang itu saya mendengar seorang sahabat yang tidak saya kenal, meninggal. Rezki Hasibuan, Jurnalis Kantor Berita Radio 68H, meninggal karena sakit. Saya tidak pernah mengenal atau berkenalan, karena memang Mas Kikuk tidak bertemu dengan saya secara langsung. Kesibukan saya sebagai reporter baru KBR68H yang menyebabkan itu. Banyak cerita yang saya dengar dari teman-teman Jurnalis DPR dan KPK soal Mas Kikuk, semua menyenangkan. Bahkan saya agak menyesal tidak pernah berkenalan dengan Mas Kikuk.

Malamnya saya pun membuka foto-foto Mas Kikuk saat masih gemuk, ehm… lucu sekali. Cerita teman-teman pun tergambar. Meski tidak pernah mengenal langsung Mas Kikuk, saya ikut bersedih. Tapi sangat berbangga hati sudah mendengarkan banyak kenangan lucu dan baik dari kawan-kawan seprofesi.

Sebelum Mas Kikuk pergi, sahabat saya yang lain juga pergi. Namanya Mardianty. Anty adalah kawan saya semasa kuliah, Anty juga mantan Jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI). Anty meninggal karena insiden kecelakaan lalu lintas. Saya sangat terpukul, karena selalu terkenang dengan lawakannya semasa kuliah. Saya hanya bilang, “Selamat jalan, Anty.”

Saya selalu bertanya, ada apa setelah kematian? Kematian itu sangat tak terduga, apa yang saya pikirkan tentang kematian itu, sangat menyakitkan.

Seorang Atheis, yang bertaman akrab dengan saya mengatakan setelah mati, yah mati saja. Tidak ada apa-apa setelah mati, mungkin ada reingkarnasi. Karena memang tak ada Tuhan. Menurut saya itu bukan penjelasan, penjelasan pun tak ada sadarnya.

Ada lagi beberapa sahabat saya juga yang – seperti – menunggu kematian. Taat dengan ajaran Tuhan.  Dia bilang setelah kematian ada surga dan neraka. Jika di surga, nasib akan bahagia. Dan jika di neraka, apeslah kita.

Tapi tetap saja, tidak menjawab setelah kematian, apalagi?

Kemerdekaan Papua

Kemerdekaan Papua

Pukul 01.55 dinihari WIT di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-66 tahun. Di wilayah dua kampung di Kabupaten Paniai, Papua yaitu Pagepota dan Uwibutu suasana mencekam. Bunyi rentetan tembakan terus terdengar. Ternyata tembakan itu berasal dari senjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan tentara daerah militer XVII Cenderawasih.

Aksi baku tembak terus berlangsung sepanjang dinihari, namun sempat berhenti beberapa jam. Aksi bakutembak kembali terjadi pada pukul 05.00 sampai 07.00 WIT. Baku tembak itu pun terjadi di lapangan Soeharto, Paniai saat masyarakat setempat tengah upacara pengibaran bendera. Saat itu Papua mencekam, namun untungnya tidak ada korban jiwa. Saat itu akses keluar ataupun masuk ke daerah Paniai ditutup sementara oleh aparat kemanan.

Sebenarnya aksi OPM sudah berlangsung sejak 1 Agustus 2011. Saat itu tim gabungan TNI dan Polri tengah mencari tokoh OPM yang bersembunyi di Hutan Jayapura. Dalam aksi penyerangan itu menewaskan 3 pria dan 1 wanita.

Beberapa analis berpendapat aksi Organisasi Papua Merdeka yang ingin mengibarkan bendera Bintang Kejora adalah sebuah bentuk perhatian. OPM ingin dunia bisa melihat bahwa OPM masih ada dan ingin terus merdeka dan berdiri sendiri di tanah Papua. Momentum 17 Agustus OPM pakai sebagai ‘hari pembalasan’.

Sejak tahun 1982 OPM memang sudah mencari perahatian masyarakat internasional lewat PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan, bahkan ASEAN. Mereka ingin Papua Barat merdeka terlepas dari NKRI. Alasannya OPM menganggap pecahnya Irian Jaya menjadi Papua dan Papua Barat adalah bentuk perjanjian dengan Belanda. Papua Barat tidak ada hubungan sejarah dengan kemerdekaan Indonesia.

Apa yang terjadi di Papua Barat menunjukkan kalau Indonesia saat ini belum merdeka secara utuh. Kemarin lalu Aceh yang berusaha untuk lepas dengan Gerakan Aceh Merdeka, sekarang Papua Barat. Sepertinya memang Indonesia harus memandang Papua dari sisi putih, bukan hitam dan status ‘pemberontak. Menyelesaikan aksi sparatis sebenarnya sudah berhasil di Tanah Serambi Mekah Aceh. Itu dilakukan dengan cara damai, memberikan ruang untuk rakyat Aceh dan penguasa Aceh berkuasa penuh atas pemerintahan. Alhasil ada partai lokal dan pemilihan umum Aceh yang diinginkan masyarakatnya.

Tentu itu bisa dilakukan dengan Papua dan Papua Barat. Mereka hanya ingin pembangunan yang merata saja. Presiden SBY pun mengatakan hal demikian pada pidato kenegaraan di DPR sehari sebelum hari kemerdekaan. Katanya, gangguan keamanan yang masih terjadi di Papua, tidak lepas dari masalah pelaksanaan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. “Perlu pendekatan yang berbeda terhadap Papua yang sangat kompleks, agar program peningkatan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud,” begitu katanya.

Presiden harus membuat kebijakan - jangan hanya kebijakan wacana saja – yang memberikan kemerdekaan penuh terhadap rakyatnya. Sudah saatmya pemerintah tidak hanya memfokuskan pembangunan di Pulau Jawa atau di kota terdekat dengan Ibukota Negara Jakarta. Papua yang jauh di sana pun butuh dibangun. Jangan sampai terlambat sebelum nasib Papua yang kayaraya sumberdaya Alam dan keindahan lepas dari Indonesia dan dikuasai negara barat.

Melihat Papua dari Sisi Putih

Melihat Papua dari Sisi Putih

LSM Pejuang Kesetaraan Hak Asasi Manusia Imparsial menuangkan pengamatan tentang keadaan Papua ke dalam hasil penelitian. penelitian itu banyak menyorot soal kehidupan HAM di tanah Papua. Imparsial bernyata, mengapa hingga saat ini Papua menjadi daerah tertinggal dan begitu primitif? Bukankah Papua itu indah? Bukankah Papua itu surga yang tersembunyi?

Imparsial menjawab lewat penelitiannya jika semua itu disebabkan oleh sikap pemerintah Indonesia yang melihat Papua dari sisi hitam saja. Pemerintah melihat Papua sebagai kawasan yang menyimpan orang-orang sparatis. Orang-orang itu di anggap mengganggu, bahkan mengancam kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah masih takut ada pihak-pihak yang mengibarkan  bendera Bintang Kejora.

Maka itu puluhan tahun status Papua dianggap masih berbahaya. Ratusan ribu prajurit militer diturunkan ke tanah Papua. Bahkan Kopassus pun diterjunkan. Ini sudah seperti perang saja.

Banyak kejadian mengagetkan di Papua. Penembakan liar, penculikan, bahkan pembakaran kampung. Di lakukan oleh siapa itu semua?

Saya pernah berbincang dengan korban tindak kekerasan dan HAM di Papua Dorus Wakum. Dorus mengatakan saat ini perilaku militer di Papua sudah sangat berlebihan. Suatu ketika Doros melihat ada kampung di Papua yang dibakar tentara. Tentara beralasan kampung itu tempat persembunyian gerakan sparatis Papua. Anehnya selesai membakar kampung itu, tidak ada anggota gerakan spartis papua yang tertangkap.

Peristiwa pembakatan kampung itu dilatarbelakangi kasus pembobolan gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena yang dilakukan oleh sekelompok orang. Penyerangan itu menewaskankan 2 anggota Kodim yaitu Lettu TNI AD Napitupulu dan Parajurit Ruben Kana (Penjaga gudang senjata) dan 1 orang luka berat.

Kelompok penyerang diduga membawa lari sejumlah pujuk senjata dan amunisi. Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku, aparat TNI-Polri telah melakukan penyisiran, penangkapan, penyiksaan, perampasan secara paksa menimbukan korban jiwa dan pengungsian penduduk secara paksa.

Adanya korban rakyat sipil telah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Alasannya telah merampas kemerdekaan orang untuk merdeka. Masih banyak kasus pelanggaran HAM yang Dorus anggap dilakukan oleh pihak Tentara.

Tentara, apakah jawaban untuk menuju Papua sejahtera atau Papua merdeka?

Pemerataan Pembangunan, Janji Palsu?

Ada 15 janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat kampanye pemilihan presiden keduanya bersama Budiono, ini dia:

  1. Pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen sehingga kesejahteraan rakyat meningkat.
  2. Kemiskinan harus turun 8-10 persen dengan meningkatkan pembangunan pertanian, pedesaan dan program pro rakyat.
  3. Pengangguran turun 5-6 persen dengan cara meningkatkan peluang lapangan pekerjaan dan peningkatan penyaluran modal usaha.
  4. Pendidikan harus ditingkatkan lagi. Mutu infrastruktur dan kesejahteraan guru dan dosen ditingkatkan. Persamaan perlakuan sekolah negeri-swasta-agama. Tetap melanjutkan sekolah gratis bagi yang tidak mampu.
  5. Masalah kesehatan dengan terus melakukan pemberantasan penyakit menular dan melanjutkan pengobatan gratis bagi yang tidak mampu.
  6. Swasembada Beras dipertahankan. Ke depannya Indonesia akan menuju swasembada daging sapi dan kedelai.
  7. Penambahan Energi daya listrik secara nasional. Kecukupan BBM dan pengembangan energi terbarukan.
  8. Pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari perhubungan, pekerjaan umum, air bersih, TI, maupun pertanian.
  9. Peningkatan pembangunan rumah rakyat seperti proyek rusun murah untuk buruh, TNI/ Polri, dan rakyat kecil.
  10. Pemeliharaan lingkungan terus ditingkatkan seperti dengan reboisasi lahan.
  11. Kemampuan pertahanan dan keamanan terus ditingkatkan seperti pengadaan dan modernisasi alustsista TNI/ Polri.
  12. Reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi terus ditingkatkan.
  13. Otonomi daerah dan pemerataan daerah ditingkatkan.
  14. Demokrasi dan penghormatan terhadap HAM makin ditingkatkan. Jangan terjadi lagi pelanggaran HAM berat di negeri ini.
  15. Peran Indonesia makin ditingkatkan di dunia internasional. Berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Lelah membaca janji itu, mana yang SBY penuhi? Saya tidak akan membahas. Namun satu hal yang saya ambil karena itu termasuk janji besar.

Pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari perhubungan, pekerjaan umum, air bersih, TI, maupun pertanian

Dari zaman ke zaman, mulai zaman orde baru, janji ini tidak kunjung ditepati. Pembangunan hanya fokus di pulau jawa saja, khususnya kawasan Ibukota Negara Jakarta. Pantas saja jika Aceh ingin melepaskan diri karena menganggap pembangunan tidak merata. Bagaimana jika Papua benar-benar lepas? Bisa, sekarang pun sudah ada gerakan yang mendukung itu.

LSM Pejuang Kesetaraan Hak Asasi Manusia Imparsial beranggapan sudah saatnya pemerintah melihat sisi putih dari Papua, jangan melulu berburuk sangka. dekati para pemimpin adat Papua sama halnya seperti Presiden mendekat kepala negara sahabat. Papua pun bisa berdiplomasi, hanya saja pasti ada banyak keunikan dan cara. Sudah saatnya pendekatan pembangunan dilakukan di Tanah Cenderawasih.

Sudah saatnya tidak lagi ada pendangan kalau Papua adalah Negeri paling tertinggal di Indonesia. Papua seperti itu karena Pemerintah pusat yang takut dengan ‘jarak’ untuk mengirimkan guru-guru berkualitas. Apa susahnya? Banyak pesawat di Bandara Soekarno-atta atau di Halim Perdana Kusuma.

Papua menyimpan segala keindahan, Papua menyimpan banyak kekayaan, dan Papua menyimpan banyak misteri yang harus terus dipecahkan oleh kita, rakyat Indonesia.

(Sekarang) dari Mahkamah Konstitusi sampai Festival Film Indonesia

(Sekarang) dari Mahkamah Konstitusi sampai Festival Film Indonesia

“Rakyat sudah terlalu lelah menyaksikan bahwa tidak ada satu pun institusi di negeri ini yang layak dipercaya,” begitu tulis Pengamat dan Praktisi Hukum Tata Negara Refly Harun dalam harian Kompas Senin, 25 Oktober 2010 kemarin. Saya setuju, itulah yang saya rasakan sebagai rakyat selama beberapa tahun terakhir ini. Mulai dari suap tilang polisi, mafia peradilan, bahkan terakhir pers yang sudah tidak independen. Hal yang sama juga dialami hajatan Festival Film Indonesia 2010. Kata beberapa surtadara dan sineas muda, “dari dulu FFI yah begitu”.

Sebut saja soal institusi kepolisian, sampai saat ini saya belum pernah melihat dan merasakan hal yang baik dari seorang polisi. Sebelum saya melihat, saya akan tetap ‘mengharamkan’ pekerjaan sebagai polisi.

Masih ingat dalam benak saya saat pertama kali terkena tilang, saat itu saya masih 3 SMP. Sekitar siang, saya membawa motor ke kawasan Cikokol Tangerang dari kawasan Pasar Anyar. Setelah mau pulang, di Pasar Cikokol saya diberhentikan polisi, saya ditilang, dan saya mengaku salah karena tidak punya SIM.

“Kamu salah karena nggak punya SIM, kamu saya tilang, dan harus membayar uang tilang Rp 75 ribu. Uang itu dibayarkan melalui Bank BRI,” kata polisi itu.
“Bank BRI-nya di mana pak?” tanya saya.
“Di Kodim (kawasan Pasar Anyar),” jawab polisi itu.
“Oh begitu pak, baik saya ke sana untuk bayar,” setuju saya.

Polisi itu pun memberikan lembaran tilang, dan saya ingin melangkah untuk pergi. Tapi si polisi itu mengajukan opsi,

“Kamu mau bayar di sini (di pos polisi dengan memberikan uang kepada polisi itu) atau ke BRI sana?” polisi itu memberikan pilihan.

Karena saya mengira sama saja, yah saya bayarkan dan berikan sejumlah uang denda itu. Masih ingat, uang itu terdiri dari lembaran uang Rp 10 ribuan. Saya pun memberikan uang itu dengan lama ke polisi itu karena harus menghitung sambil memberikan uang berlembar-lembar.

“Udah… udah… udah… cukup segini aja,” kata polisi itu menyetop tangan saya memberikan uang sampai ke Rp 60 ribu. “Sudah segini saja, sudah cukup. Lain kali kalu bawa SIM yah kalau bawa motor,” kata polisi itu sambil memberikan nasihat. Dan saya pun ngangguk.

Belakangan setelah saya banyak bergaul (semasa SMP saya termasuk orang yang hanya bergaul di sekolah dan konsentrasi kepada bidang olahraga voli) dan menyaksikan realitas kepolisian, barulah sadar kalau ternyata saya telah di tipu oleh polisi. Saat itu saya tidak tahu hukum, dan polisi itu memberikan pengetahuan hukum yang salah (mudah-mudahan polisi itu hidup sengsara sampai saat ini) kepada saya, kepada anak SMP saat itu.

Setelah itu, saya sudah tahu. Jika ditilang, yah saya tidak ingin menyuap. Saya lebih baik sampai pengadilan dan mengikuti sidang, lalu membayar denda Rp 20 ribu. Uang itu sangat mungkin sampai ke ‘tangan negera’. Yah, kalau sedang buru-buru, saya akan membeli harga diri seorang polisi dengan harga Rp 5 ribu perak, di atas itu saya tidak sudi.

Jurnalisme Pesimistis

Semasa kuliah saya sudah kenyang mempelajari teori jurnalistik, meski tidak banyak memahami. Hanya saja saya tertarik dengan jurnalisme politik dan hukum. Dari media massa, saya banyak melihat betapa bobroknya sistem peradilan, politik dan bahkan media massa.

Suatu saat saya ingin berkonsentrasi melihat gejala perpolitikan, mulai dari pemilu 2009, SBY pun terpilih. Baru-baru sadar saat itu saya mengenal yang namanya ‘politik kosmrtik’. Agak sulit menjelaskan soal ‘poitik kosmetik’ itu. Hanya saja saya paham jika politik SBY dan Demokrat itu semua palsu dan dengan mempermainkan opini publik seolah-olah semua baik-baik saja.