Monthly Archives: February 2012

Banjir Lahar Dingin di 7 Sungai di Merapi, Yogyakarta

Banjir Lahar Dingin di 7 Sungai di Merapi, Yogyakarta

Pada Sabtu sore (25/2) kemarin seluruh sungai yang berhulu di puncak Merapi mengalami banjir lahar dingin. Tujuh sungai yang terjadi banjir lahar dingin adalah Kali Pabelan, Blongkeng, Putih, Batang, Lamat, Krasak, dan Bebeng).

Akibatnya bronjong sepanjang 70 meter di timur Dusun Nabin, Desa Gulon, Kecamatan Salam dan di Dusun Surodadi, Kecamatan Sawangan hanyut. Selain itu akibat hujan deras di lereng Merapi tersebut mengakibatkan 1 rumah roboh (rumah Bapak Senen Seco Utomo, 60 tahun), di Dusun Krajan RT 2 RW 3, Desa Ngargosoko. Sementara itu 10 rumah rusak ringan di dusun Krajan.

Sistem peringatan dini lahar dingin yang dipasang BNPB dan BPPTK Badan Geologi berfungsi dengan baik sehingga masyarakat dapat melakukan evakuasi lebih awal sebelum terkena lahar dingin. Aparat pemerintah hingga tingkat desa memperoleh peringatan dini melalui radio komunikasi dan menyampaikan ke masyarakat. Hingga saat ini aparat BPBD, SAR, TNI, relawan dan masyarakat masih berada di lokasi.

Banjir Landa Kecamatan Tangse, Aceh

Banjir Landa Kecamatan Tangse, Aceh

Banjir bandang yang melanda Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie terjadi setelah hujan yang sangat deras kemarin sore pada Sabtu (25/02) pukul 18.30 wib. Ini merupakan kejadian yang hanya berselang sebelas bulan yang lalu melanda kejadian yang sama.

Lokasi kejadian di Desa Kebun Nilam, Desa Blang Maloe dan Desa Pulo Mesjid, Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie, Aceh. Banjir menyebabkan 1 orang hilang atas nama Tengku Idris (55 tahun). Kerugian materiil:
*Ds.Kebun Nilam :
- 14 Unit rumah hilang
*Ds.Blang Maloe :
- 4 unit rumah hilang
- 1 unit rumah rusak berat

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Kabupaten Pidie, BPBA Provinsi Aceh dan Instansi terkait telah berada di lokasi bencana sejak semalam untuk melakukan penanganan darurat dan mengevakuasi warga ke tempat yang aman. Sementara itu jembatan Kuala Panteue putus total yang mengakibatkan hubungan transportasi dari ke Beureunuen-Tangse tidak berfungsi lagi. Dalam kejadian belum bisa dipasti kerugian yang pasti.

Saat ini 3 alat berat telah ada di lokasi. Logistik dan peralatan mencukupi untuk melakukan penanganan darurat tersebut. Pendataan masih dilakukan sehingga jumlah kerusakan dan lainnya dapat berubah.

Trotoar Itu Hak Pejalan Kaki!

Trotoar Itu Hak Pejalan Kaki!

KBR68H - Merasa terampas haknya sebagai pejalan kaki, seorang bapak berusia 40-an tahun nekat tidur di trotoar. Bapak itu menghalau pengendara sepeda motor yang naik ke trotoar di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Foto aksinya itu muncul di situs jejaring sosial belum lama ini. Sementara sebuah situs lain menampilkan video seorang ibu yang dengan berani menantang pengendara sepeda motor yang naik ke trotoar. Tak peduli hardikan, ibu itu membentangkan tangannya, memaksa sepeda motor kembali turun ke jalan raya. Itu di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta. Hak pejalan kaki di trotoar terus terampas. Bahkan pejalan kaki tak lagi aman di trotoar ketika sebuah mobil yang dikendarai pengemudi mabuk menyeruduk dan menyebabkan 9 orang tewas. Keprihatinan atas hak pejalan kaki yang dirampas memancing aksi protes Koalisi Pejalan Kaki. Reporter KBR68H Pebriansyah Ariefana mengikuti kampanye koalisi ini pekan lalu di pusat ibukota.

Aksi untuk Trotoar Nyaman

Belasan warga Jakarta yang menamakan diri Koalisi Pejalan Kaki bersiap turun ke jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat untuk berkampanye. Mereka akan menuntut hak sebagai pejalan kaki di Ibukota Negara. Sebelum aksi, mereka berkumpul di markas Koalisi Pejalan kaki atau KPK di Jalan Timor, Menteng, Jakarta Pusat.

Aksi itu dipimpin oleh seorang pria bernama Anthony Ladjar. Pria bertubuh tambun itulah yang melakukan aksi tidur di trotoar di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

“Jadi kami menyiapkan poster, ada yang besar dan kecil yah untuk dibawa. Dan ada yang untuk dipasang di sana juga, jadi ada ‘Pedestrian Bukan Untuk Jalan Motor’. Ada juga ‘Pedestrian Untuk Pejalan Kaki’. Nah di sini juga ada simbol, simbol dari KPK. Ini ada orang lari, ini menandakan orang sedang berolahraga, nih ada bapak dan anak. Bapak mau kerja, anak mau sekolah. Ini juga ada kaum difabel, dan ada juga pejalan kaki biasa. Maka itu sebabnya namanya koalisi. Kita juga dibantu teman-teman juga yang peduli dengan pejalan kaki. Nanti kita akan sosialisasi dengan sepeda motor, kalau mereka masih nekat naik ke trotoar kita terpaksa akan melakukan aksi tidur di jalan.”

Aksi Koalisi Pejalan KakiAksi Koalisi Pejalan Kaki

“Nah ini ada artinya, jalan ini kan begitu banyak polusi kan. Justru dengan berjalan kaki, itu yang akan membersihkan polusi itu”, lanjut Anthony.

Sore itu hujan rintik di Jalan M.H. Tamrin Jakarta Pusat, salah satu Jalan protokol tersibuk di Jakarta. Lalu lintas macet.

Hujan tak menghalangi belasan aktivis Koalisi Pejalan Kaki berkampanye. Mereka tidak meneriakan yel-yel apapun, bahkan tidak bicara. Mereka berpencar, berdiri di bibir trotoar dengan membawa poster yang diangkat menutupi badan mereka.

Baru sekitar 30 menit aksi itu berlangsung, seorang pengendara motor membawa naik motornya ke trotoar.

Kenapa nih naik ke trotoar?

“Jemput temen aja nih.”

Emang biasa yah naik ke trotoar ini?

“Ini maah cuma untuk jemput temen aja.”

Kenapa sih motor naik ke trotoar, karena macet atau apa?

“Nggak sabar kali yah.”

Setuju nggak kalau motor naik ke trotoar dan ada larangannya?

“Ya harus dong. kan ini untuk pejalan kaki. Kalau saya kan untuk jemput aja. Kan nggak enak berdiri di situ.”

Tri namanya. Ia tetap saja memarkirkan motornya di trotoar sambil menunggu temannya datang.

Sepeda Motor Bandel di TrotoarSepeda Motor Bandel di Trotoar

Tak lama seorang pengendara motor juga menaikan motornya di trotoar. Tapi laki-laki itu hanya terdiam saat ditegur, raut wajahnya merah menahan marah.

Dessy Aulia Fajrin, seorang karyawati, antusias mengikuti aksi Koalisi Pejalan Kaki ini. Dia tahu kegiatan ini dari jejaring sosial media.

“Kan saya ke mana-mana jalan kaki, naik jalan kaki. Tapi sekarang ruang kita itu sudah kayaknya sebagai pejalan kaki sudah berbagi ruang sama penjual yang membuka lapak, sama pengguna kendaraan bermotor, jadi kita seolah-olah kita itu jadi warga yang tersisihkan. Jadi kita sebagai pejalan kaki itu nggak terpenuhi fasilitasnya. Kan trotoar juga seharusnya ada pembatas. Kayak kejadian Afriani itu kan karena pembatasnya tak tersedia. Dia bisa masuk dan nabrak.”

Ada pengalaman buruk waktu jalan di trotoar trus ada motor naik ke trotoar?

“Pengalamannya itu waktu nyebrang, kita itu digoblok-goblokin.”

Di antara belasan peserta kampanye Koalisi Jalan Kaki, ada satu perempuan asing dari Vietnam. Namanya Bui Tie Nhung, baru 3 bulan bekerja di Jakarta.

“Karena saya mau menyampaikan pesan kepedulian terhadap lingkungan di segala aktivitas. Begitu juga soal pejalan kaki. Jakarta mempunyai masalah besar kemacetan, Anda bisa lihat kemacetan tiap hari. Jadi untuk beraktivitas selama ini begitu sulit untuk saya menggunakan transportasi. Saya pergi bekerja biasa dengan berjalan kaki.”

Semakin sore semakin banyak pengendara motor yang naik ke trotoar. Tapi aktivis Koalisi Pejalan Kaki terus menghalangi. Dua jam lebih koalisi pejalan kaki mendapati belasan pemotor yang melewati trotoar karena jalan di sekitar MH Thamrin macet. Tidak ada anggota kepolisian di sana yang berjaga. Koalisi perjalan kaki berupaya menghalangi, namun pemotor tidak sadar. Sebenarnya adakah perlindungan untuk pejalan kaki? Bagaimana kesediaan pedestrian di Jakarta?

Kembalikan Fungsi Trotoar

Anthony Ladjar tidak pernah membayangkan akan berbuat nekat tidur di trotoar di Kota Tua, Jakarta Barat. Aksi itu ia lakukan tahun lalu. Alasannya hanya satu, ia kesal karena hak pejalan kaki dirampas oleh pengendara motor.

Menghalangi Sepeda Motor Merampas TrotoarMenghalangi Sepeda Motor Merampas Trotoar

“Awalnya waktu itu saya mengajak jalan anak saya ke Kota Tua. Anak saya ini protes, kok motor bisa lewat trotoar gitu? Saya berpikir sebagai orang tua, anak saya teredukasi secara negatif. Saya bicara ke teman-teman yuk kita bikin aksi seperti ini. Supaya orang-orang tidak menyerobot trotoar, terutama itu kan di daerah hiburan yah. Makanya kita bikin spanduk. Saya cegat-cegat, karena mereka juga membentak-bentak saya dan segala macem, ya sudah saya tiduri saja di trotoarnya.”

Ketidaknyamanan trotoar atau jalur pejalan kaki di Jakarta diakui oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Catharina Suryowati.

“Pedestrian walk-nya itu masih, misalnya masih sempit, kemudian masih banyak pedagang kaki lima-nya. Kemudian juga masih banyak halangan-halangan lain, misalnya ada pot besar dan sebagainya. Saya kira kalau di luar Jakarta Pusat masih merata yah, kecuali kita temukan di sekitar developer-developer nah itu kadang-kadang mereka membangun pedestrian walk yang cukup nyaman gitu.”

Pemerintah Jakarta berjanji akan memperbaiki trotoar pedestrian tahun ini. Caranya dengan memperluas trotoar dengan ukuran standar lebar hingga 3 meter. Selain itu trotoar harus diberikan pepohonan rindang.

“Upaya kita adalah menggunakan kavling milik privat, milik pemilik kavling. Kita sudah melakukan sosialisasi, kemudian akan kita ukur berapa yang dibutuhkan untuk kavling privat. Rencana yang ada di Cikini raya nanti minimal 5 meter lebarnya. Trotoarnya akan lebarnya 5 meter dan tanpa halangan apapun.”

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 soal Lalu Lintas jelas menyebutkan perlindungan dan keselamatan pejalan kaki. Bagi siapa saja pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda akan dipenjara maksimal 2 bulan dan denda sebesar Rp 500 ribu.

Namun kenyataannya jauh panggang dari pada api. Pejabat Lalu Lintas Kepolisian Jakarta Kanton Pinem mengklaim selama ini polisi sudah tegas menindak pengendara motor yang naik ke trotoar. Namun masih ada toleransi untuk kondisi-kondisi tertentu.

“Ada kewenangan kepolisian disebut diskresi. Diskresi itu adalah satu tindakan kepolisian dalam keadaan emergency. Dalam keadaan kepentingan yang lebih besar, kepentingan masyarakat, dan kepentingan umum. Misalnya situasi lalu lintas karena stuck seperti banjir atau kecelakaan atau hal-hal yang jalanan rintang dan macet. Itu bisa kita lakukan pengalihan arus lalu lintas.”

Pakar Tata Ruang Kota Elisa Sutanudjaja menilai tidak ada kebiasaan orang untuk berjalan kaki.

“Jangan lupa kita itu harus berjalan kaki, bukannya naik mobil atau naik motor. Lama-lama trotoar itu di depan bagus nggak ada yang pakai kan. Yang lebih konyol lagi Plaza Indonesia menyediakan Suttle Bus yang berhenti di Plaza BII Thamrin. Padahal itu kan tinggal nyebrang. Saya sih terkadang suka pakai, itu kan lucu loh. Sampai segitunya kah orang nggak mau berjalan kaki?”

Ditambah lagi, kata Ellisa, tata ruang Jakarta tidak terkonsep dengan baik dan tidak ramah untuk pejalan kaki.

Koalisi Pejalan Kaki (KPK) menuntut pemerintah Jakarta membuat kebijakan politik ramah pejalan kaki. Tahun depan KPK ingin pemerintah mencanangkan hari pejalan kaki. Pemimpin KPK Anthony Ladjar.

“Selesai aksi ini tuntutan kami adalah kami minta tanggal 22 Januari sebagai hari pejalan kaki. Kegiatannya kemungkinan kami akan minta kalau bisa Indonesia berjalan kaki. Kita akan menghentikan kendaraan selama 14 menit, Setelah itu jalan lagi.”

Kenapa 22 Januari?

“Itu untuk mengingat teman kita yang kurang baik nasibnya ditabrak Neng April (Afriyani –red). Dan ada padanannya waktu itu kita dengar Iwan Fals 22 Januari.”

“Kalau mau lihat keberpihakan pemerintah, lihat istana negara. Trotoar dibikin bagus tapi di situ tertulis akses pejalan kaki dilarang lewat. Itu kan satu hal tanda ketidakberpihakan negara pada pejalan kaki.”

 

Sumber: http://www.kbr68h.com/saga/77-saga/19566-trotoar-itu-hak-pejalan-kaki (silahkan dengar versi audio)

Indonesia Damai Tanpa FPI!

Indonesia Damai Tanpa FPI!

KBR68H - Ratusan orang dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Organisasi Radikal FPI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Mereka menamakan diri Aktivis Indonesia Tanpa FPI. Aksi unjuk rasa itu terinspirasi dari aksi masyarakat Kalimantan Tengah yang menolak Front Pembela Islam pekan lalu.

 

Indonesia tanpa FPI, ini yang diserukan seratusan orang di Bundaran Hotel Indonesia kemarin. Mereka hanya membawa 2 buah spanduk besar yang salah satunya bertuliskan ‘Kado Valentine untuk Habib Rieziq’.

Koordinator Aksi Vivi Widyawati mengatakan para aktivis adalah warga Indonesia dari berbagai latar belakang dan golongan.

 

Pemerintah sudah tahu ini mengganggu keamanan rakyat, keamanan masyarakat, tetapi dari pihak kepolisian yah nggak ada. Makanya ketika nggak ada tindakan atau posisi yang tegas dari kepolisian atau negara, kekerasan akan terus berlangsung

Semakin sore, peserta aksi terus bertambah. Dalam aksi itu hadir pula Sutradara Hanung Bramatyo dan Putri Presiden Ke-4 Gus Dur, Alisa Wahid. Mereka ikut menyerukan kalau rakyat Indonesia berhak mendapatkan ketenangan dalam hidup tanpa adanya organisasi radikal seperti FPI.

Hanung mengingatkan masyarakat untuk mengambil momentum Palangkaraya.

Sebagaimana teman-teman kita yang ada di Palangkaraya, mereka bisa militan, mereka bisa menetukan kapan saya bisa bersikap, kita bersikap, kita bisa diganggu, dan tidak diganggu. Maka itu tolong untuk temen-temen yang ada di sini, mari sekarang kita tunjukkan siapa sebenarnya yang mayoritas.

Peristiwa yang dimaksud Hanung adalah peristiwa pengusiran pengurus FPI pusat dari bandara Tjilik Riwut akhir pekan lalu.

Alisa Wahid ikut menyerukan Indonesia bebas kekerasan

Kita mau kerja keras untuk Indonesia. Kita perlu Indonesia lepas dari kekerasan dari kelompok-kelompok yang mengaku dirinya paling benar. pemerintah itu takut pada orang-orang yang berani menyuarakan suaranya. Maka kita harus menyuarakan suara kita Indonesia tanpa kekerasan.

 

Sudah seratus lebih aksi kekerasan yang dilakukan FPI semenjak berdiri pada 1998 silam. Di awal tahun ini saja FPI sudah melakukan aksi kekerasan sebanyak 2 kali. Satu diantaranya perusakan kantor kementerian Dalam Negeri.

Sayangnya sampai saat ini pemerintah belum mempunyai sikap tegas. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengaku belum bisa membubarkan FPI.

 

Bagi sejumlah organisasi masa mesti mengerti, bahwa ternyata kegiatan yang dilakukan itu bikin tidak nyaman bagi sebagian orang di negeri kita ini. Organisasi manapun yang ada di Indonesia ini, kalau nyata-nyata melanggar hukum, terlibat dalam aksi-aksi kekerasan, harus ditegakkan. Harus seperti itu. Kalau begitu domainnya, domain hukum. Tidak bisa seorang Presiden melampaui hukum melampaui tindakan.

Menindak FPI dan ormas yang kerap melakukan kekerasan sebenarnya tak sulit. Asal polisi mau bertindak tegas, kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Tjatur Sapto Edy.

Kalau FPI melanggar hukum ya FPI ditindak, kalau pihak lain ditindak, ya ditindak juga oleh polisi. Dan penegak hukum gak boleh takut oleh siapa pun juga. Terhadap komponen mana pun juga yang melanggar terahdap hukum, kebanyakan penegak hukum kita sering ragu-ragu atau gak tegas dalam melakukan penegakan hukum yang menjadikan mayarakat itu terhadap hukum jadi tidak takut.

Kementerian Dalam Negeri juga punya wewenang untuk membubarkan kelompok-kelompok yang kerap berbuat anarkis, semisal FPI, tutur Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhamadiyah Chairul Huda.

 

Ya sebenarnya kalau berdasarkan UU yang ada, pemerintah bisa membubarkan FPI, domain itu ada di Kemendagri kalau berdasarkan UU yang berlaku sekarang ormas seperti FPI yang menganggu ketertiban dan keamanan bisa ditertibkan oleh pemerintah. hanya saja pemerintah yang gak mau melakukan itu kan?

 

Ketegasan pemerintah menindak FPI kini dinanti banyak orang.

Sumber: http://www.kbr68h.com/feature/laporan-khusus/19577-indonesia-damai-tanpa-fpi (silakan dengar versi audio)